Perkenalkan nama saya Ryan. Saat ini saya sedang menjalani tugas pengabdian pada program yang diadakan pemerintah yang dijadwalkan selama 1 tahun. Program ini bernama SM3T.
Apa itu SM3T?? Secara umum sudah banyak yang mengulas atau menulis tentang SM3T ini di Internet. Maka dari itu saya akan menyampaikan sedikit gambaran, apa itu SM3T dari sudut pandang, pengetahuan dan pengalaman saya pribadi.
SM3T merupakan kepanjangan dari Sarjana Mendidik di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), adalah program yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengirimkan sarjana muda (belum menikah) dari berbagai program studi pendidikan untuk mengabdi menjadi guru selama 1 tahun di daerah yang tergolong kurang maju (pelosok). Pemerataan pendidikan untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau adalah salah satu inti tujuan dari program ini. Tentunya banyak sekali tantangan-tantangan yang harus dilalui oleh para guru SM3T. Mulai dari akses menuju lokasi pengabdian yang terkadang harus melalui perjalanan yang ekstrim, tidak layak bahkan mempertaruhkan nyawa. Mengabdi di daerah dengan segala keterbatasan yang ada, mendidik tanpa fasilitas yang layak disekolah. Hal-hal tersebut membuat guru SM3T ini memiliki keistimewaan tersendiri dibanding guru non-SM3T lainnya. Banyak pengorbanan yang harus diberikan oleh guru-guru SM3T. Mengemban tugas mulia untuk mencerdaskan anak bangsa yang mereka mulai dari pelosok negeri. Nah, lantas apa jaminan yang diberikan pemerintah untuk para pejuang-pejuang pendididikan ini sebagai timbal balik dari penugasan mereka?
Tentu ada "imbalan" yang telah disiapkan pemerintah untuk mewadahi para guru-guru SM3T ini. Imbalan tersebut berupa jenjang karir yang lebih jelas.
Selama ini kita ketahui bersama, kondisi pendidikan di Indonesia masih belum sempurna, bahkan masih jauh dari kata sempurna. Masih banyak perubahan-perubahan yang dilakukan untuk membenahi sistem dari pendidikan di negeri kita ini. Termasuk jenjang karir dari para pendidiknya. Kesejahteraan guru-guru di Indonesia rata-rata masih kurang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru yang menomorduakan profesi gurunya tersebut karena tidak mendapatkan penghasilan yang cukup.
Adanya SM3T ini, pemerintah ingin memberikan jalan yang lebih jelas kepada para peserta yang mengikutinya. Setelah program SM3T, para peserta akan diikutkan program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Program PPG ini semacam legalisasi seseorang dalam bidang pendidikan atau keguruan. Memang sempat awal-awal lalu terdapat pro dan kontra terkait adanya PPG ini. Akan tetapi itu semua tidak mengubah segala aturan dalam pelaksanaan program PPG. Jadi intinya, apabila seseorang telah mengikuti PPG dan berhasil lulus dari serangkaian tesnya, maka orang tersebut telah diakui secara legal dan profesional sebagai seorang pendidik yang dituangkan melalui sertifikat pendidik. Bahkan berhak mendapat gelar tambahan dibelakang gelar sebelumnya yaitu Guru (gr). Tetapi jika sebaliknya, orang tersebut belum diakui sebagai pendidik yang profesional.
Program PPG ini juga erat kaitannya dengan rekrutmen atau pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sekarang biasa disebut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Karena kabarnya mulai dari 1 Januari 2016 lalu, pemerintah telah mewajibkan bagi seluruh pelamar CPNS formasi Guru untuk memiliki sertifikat pendidik tersebut yang hanya didapatkan setelah mengikuti program PPG. Sedangkan hingga saat ini program PPG hanya dapat diikuti oleh para alumni SM3T, karena program PPG reguler belum dibuka. Ditambah lagi apabila jalur reguler program PPG dibuka, biaya yang diperlukan untuk mengikuti program tersebut tidak sedikit yang harus dikeluarkan. Akan tetapi, bagi para alumni SM3T akan mendapatkan beasiswa berasrama full selama 1 th PPG. Nah, Itulah beberapa hal dari segala keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada para peserta SM3T ini. Pada tulisan berikutnya akan saya ulas tentang tahapan-tahapan seleksi dari program SM3T.
Thank you for reading, don't forget to click the follow button. ^,^
No comments:
Post a Comment